Obsesi Islam Merebut Identitas Global

Islam adalah agama universal. Tujuannya adalah membumikan risalah Islam yang sempurna dan menyeluruh, baik secara spirit (semangat), spiritual, ibadah, akhlak maupun materi. Di dalamnya ada aspek duniawi dan ukhrowi yang saling melengkapi. Keduanya adalah satu kesatuan yang utuh dan integral. Globalitas Islam menyeru semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku bangsa, agama, warna kulit dan berbagai macam deferensiasi lainnya. Hal ini dijelaskan Allah Swt. dalam al-Qur’an,

 

”Al-Qur’an itu hanyalah peringatan bagi seluruh alam”. [1]

 

Semenjak abad VII H., nabi Muhammad Saw. sudah menerapkan konsep globalitas dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim utusannya membawa surat-surat beliau kepada para raja dan para pemimpin di berbagai negara tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis oleh beliau.[2]

Menurut Fathi Yakan, globalisasi Islam memiliki keistimewaan-keistimewaan, yaitu: pertama, memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban; kedua, membangun suatu masyarakat yang adil dan memiliki kekuatan; ketiga, memiliki landasan atau konsep kesetaraan manusia tanpa diskriminasi, baik status sosial, etnis, kekayaan, warna kulit dan sejenisnya; keempat, menjadikan musyawarah sebagai landasan sistem politik; kelima, menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk mengembangkan bakat-bakat kemanusiaan dan lain-lain.

Demi kepentingan jangka panjang yang lebih substansial, umat Islam harus memahami globalisasi tidak dalam kerangka kekuasaan yang berpusat pada satu pihak. Globalisasi juga tidak harus dipahmi sebagai hegemoni ekonomi dan kekuatan militer semata. Adalah terlalu optimis jika umat Islam melihat dunia sebagai satu kesatuan. Atas nama masa depan yang lebih baik dan pemaknaan secara substansial atas nilai-nilai Islam, sebagai umat Islam kita mempunyai alasan untuk bisa menikmati sekaligus memberi makna atas globalisasi, tentu sesuai dengan definisi yang tidak bertabrakan dengan framework  kita sebagai muslim.

Globalisasi yang kita pahami adalah globalisasi Islam. Dalam kerangka filosofi yang universal, kita harus memahami bahwa Islam adalah aturan universal yang bisa menjangkau dunia. Ia bisa melampaui ruang dan waktu. Globalisasi Islam adalah proses mengglobalkan (baca: membumikan) nilai-nilai universalitas Islam seperti toleransi, kebersamaan, keadilan, pemerataan, kesatuan, musyawarah, kasih-sayang, perdamaian, dan lain-lain.

Standarnya bukanlah berpijak pada pemenuhan kebutuhan ekonomi, politik dan keserakahan budaya. Karena pijakannya yaitu wahyu, dan orientasinya adalah sebuah upaya totalitas dalam kebaikan, ketegasan untuk menegasikan kemungkaran demi cita-cita luhur penghambaan kepada Allah semata. Inilah yang kita istilahkan dengan cita-cita peradaban.

Hal ini bisa dicermati pada isyarat Allah dalam Qs. Ali Imran ayat 110,

 ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…”.  

Ayat tersebut memberi isyarat kepada kita mengenai arti kesadaran sejarah bagi umat Islam, yaitu yang diistilahkan oleh Kuntowijoyo sebagai aktivisme sejarah. Artinya, umat Islam mesti terlibat dalam pergulatan sejarah kemanusiaan. Jadi, pelakunya adalah ‘umat’, dan tingkah lakunya adalah ‘menyuruh kepada yang ma’ruf’, ‘mencegah dari yang mungkar’, dan ‘beriman kepada Allah’.

Menurut Kuntowijoyo, dalam konteks masa kini, ‘menyuruh kepada yang ma’ruf’ akan berarti humanisasi dalam budaya, mobilitas dalam kehidupan sosial, pembangunan dalam ekonomi dan rekulturasi dalam politik. Sedangkan ‘mencegah dari yang mungkar’ berarti berusaha memberantas kejahatan. Misalnya, pelarangan penjualan narkotika, pelarangan pendirian pabrik rokok, pemberantasan korupsi dan lain-lain. Itu juga berarti liberasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Theology of Liberation dalam Islam dapat diambil dari ayat ini.

Liberasi adalah pendekatan revolusioner, yang dalam konteks Indonesia masa kini biaya sosialnya terlalu mahal, sehingga jalan ini sulit ditempuh. Karena itu, umat Islam hanya mengambil substansinya, yaitu usaha yang sungguh-sungguh. Revolusi biasanya berarti kekerasan, pembunuhan dan perusakkan. Dalam Islam ada larangan berbuat kerusakan, sehingga revolusi negatif mesti dihindari.[3]

Kemudian, ’beriman kepada Allah’. Ini bermakna transendensi. Dalam dunia yang penuh gejolak materialisme dan ‘isme-isme’ lain seperti saat ini, kedudukan transendensi menjadi penting. Transendensi berarti adanya kebutuhan makhluk (baca: manusia) kepada kekuatan yang bersumber dari luar dirinya. Itulah yang dikenal dengan keimanan.

Umat Islam mempunyai kepentingan untuk memasukkan kesadaran spiritual dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam level nasional bahkan sampai pada level global. Kesadaran bahwa kekuatan materi dan duniawi ada batasannya, maka dengan dan atas kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, manusia perlu kekuatan yang tak ada bandingannya berupa keimanan.  Dalam konteks tertentu, kesadaran ini disebut sebagai kesadaran kenabian atau kesadaran profetik. []


[1] Qs. At-Takwir (81): 27.

[2] Perlu dipahami bahwa globalisasi Islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dan tataran aktual, dan ini merupakan salah satu keistimewaan Islam yang tidak didapatkan dalam sistem keyakinan dan prinsip kehidupan agama lain.

[3] Pada hakikatnya, Islam adalah agama yang mempunyai misi menegakkan kedaulatan Allah di muka bumi ini. Revolusi Islam adalah upaya mengembalikan kedaulatan Allah tersebut. Revolusi Islam memiliki tujuan fundamental yang membedakan dengan revolusi-revolusi lain. Jalaludin Rahmat mengatakan bahwa pasca Revolusi Iran, muncullah istilah revolusi itu dalam kultur pemikiran Islam. Istilah ini dalam bahasa Arab adalah ’ats-tsaurah’ yang berarti: rangsangan, dorongan, provokasi, gelora. Istilah kedua diambil dari bahasa Persia, yaitu ’inqilab’, yang berarti terbalik, kembali atau jungkir balik. Sedangkan Muhammad Imaroh mengartikan kata revolusi dalam istilah Barat dengan istilah ishlah dalam Islam. Beliau mengartikan istilah ishlah dengan pengertian: melakukan perubahan menyeluruh, mendasar, dan mendalam, seperti juga kata revolusi. Dalam al-Qur’an banyak ayat yang menunjuk pada terminologi revolusi yang berarti mengadakan perubahan mendasar dan membalik keadaan. Lebih jelasnya, pembaca bisa membaca buku Revolusi Islam, Muhammad Al-Azir (2004).

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 33 pengikut lainnya.